JAKARTA - Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi ...
Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa cek status kepesertaan secara online. Simak cara mudah cek BPJS lewat website, aplikasi JMO ...
Kapanlagi.com - Karyawan pabrik memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Cara daftar JMO karyawan pabrik kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi ...
Pekerja dapat cek nama penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) 2025 dengan mudah melalui situs BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO ...
KABAR-PANGANDARAN.COM - Di era digital seperti sekarang, segala kebutuhan informasi bisa diakses hanya melalui genggaman tangan. Salah satunya adalah layanan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan ...
Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin turut hadir Sdr. Eko Eklam Noprianto, Kepala Bidang Kepesertaan ...
Pihak BPJS menjelaskan klaim JHT hanya lewat kanal resmi: layanan Lapak Asik, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau kantor ...
SURYA.CO.ID - Sejumlah pekerja mengalami kesulitan ketika hendak mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, BSU 2025 bisa dicek melalui tiga ...
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi melakukan kegiatan bertajuk, BPJS Ketenagakerjaan Goes to Company pada perusahaan kepesertaan aktif ...
Panduan lengkap BSU 2026 Simak status pencairan terkini syarat penerima cara cek di Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan serta ...
Kapanlagi.com - JMO atau Jamsostek Mobile merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan pekerja penerima upah untuk mengakses berbagai layanan jaminan sosial. Aplikasi ini menjadi ...
Jika semua langkah sudah dicoba dan tetap gagal, pengguna dapat menghubungi Call Center 175 atau mendatangi kantor cabang terdekat. Untuk memastikan status penerimaan BSU 2025, pengguna hanya perlu ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results